Tingkatkan Layanan Pemasyarakatan, Kalapas Pematang Siantar Lakukan Kontrol Menyeluruh Blok Hunian

Bos com,PEMATANG SIANTAR- Kepala Lembaga Pemasyarakatar Kelas IIA Pematang Siantar Davy Bartian, didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KaKPLP), Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), ajaran medis, serta regu pengamanan melakukan kegiatan kontrol blok hunian. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Pematang Siantar dalam memastikan keamanan, kenyamanan, serta kesejahteraan warga binaan, sekaligus menjadi bentuk pengawasan langsung terhadap kondisi di dalam lapas.

Tujuan utama dari kegiatan ini adala untuk melilhat secara langsung kondisi hunian para warga binaan, memastikan fasilitas dalam keadaan baik, serta mendengarkan secara langsung aspirasi maupun keluhan dari para warga binaan. 

Kontrol blok hunian diawali dari Blok Soekarno hingga Blok Sisingamangaraja. Selama kegiatan berlangsung, Kalapas menyapa dan berbincang dengan warga binaan, sekaligus memberikan motivasi agar mereka tetap menjalani hukuman dengan sikap positif. Dalam interaksi tersebut, warga binaan menyampaikan berbagai hal terkait kondisi di dalam blok hunian, termasuk mengenai asilitas dan layanan yang mereka terima.

Selain berinteraksi dengan warga binaan, Kalapas juga melakukan pengecekan terhadap berbagai fasilitas li dalam lapas. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah dapur lapas, di mana Kalapas memastikan bahwa makanan yang disediakan untuk warga binaan telah sesuai dengan standar gizi yang ditentukan. Kalapas meninjau langsung proses penyajian makanan serta mengecek menu makanan yang diberikan pada hari tersebut.

Selain itu, Kalapas juga mengunjungi Klinik Lapas Kelas IIA Pematang Siantar untuk memastikan bahwa ayanan kesehatan bagi warga binaar berjalan dengan baik. Kalapas bersama tim juga turut mengevaluasi infrastruktur di dalam lapas, mulai dari tondisi sel, kebersihan lingkungan ingga sistem keamanan yang ada. Ha ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.(JN)

 

Lebih baru Lebih lama