Pengibaran bendera merah putil dilakukan setiap hari oleh Petugas Lapas Labuhan Ruku sebanyak 3 orang dengan menggunakan pakaian dinas lengkap pada pukul 07.00 WIB dan penurunan bendera dilakukan pukul 18.00 WIB setiap harinya.
Bendera yang telah dikibarkan disimpar secara rapih pada tempat terhormat serta dicuci secara rutin.Hal ini juga nerupakan bentuk penghormatar erhadap bendera negara yang menjadi Identitas bangsa Indonesia
Selain pengibaran bendera, lapas -Labuhan ruku juga secara rutir memperdengarkan lagu kebangsaan ndonesia raya dan lagu kebangsaar iasional di blok hunian sesuai jam yang telah ditentukan yakni,pukul 07.00 WIB untuk lagu Indonesia raya dan 17.00 WIB untuk lagu kebangsaan
Nasional.Pemutaran lagu Kebangsaan dilakukan dengan pengeras suara yang terdengan ke seluruh area lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu mengatakan kegiatan pengibaran dan penurunan bendera serta memperdengarkan lagu kebangsaan yang dilakukan setiap hari bertujuan untuk menumbuhkan rasa nasinalisme dan cinta tanah air Indonesia baik untuk warga binaan pemasyarakatan maupun seluruh pegawai lapas labuhan ruku.
Dengan kegiatan ini, Lapas labuhan ruku berkomitmen untuk tetap membangun rasa cinta kepada bangsa dan negara Indonesia sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 rahun 2009 tentang Bendera, Bahase dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.(JN)