Dalam acara Pemberian Remisi Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri ahun 2025 yang diikuti oleh Lapas Kelas I Medan secara virtual. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Mashudi, dalam sambutannya menekankan pentingnya inergi antara petugas lapas dan warga binaan dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif. Beliau juga menyoroti bahwa pemberian remisi pada momen Hari Raya Idul Fitri dan Nyepi yang berdekatan tahun ini nerupakan kesempatan bagi wargÉ™ inaan untuk lebih introspektif dar memperbaiki diri.
Kegiatan ini dihadiri langsung leh irektur Perawatan Kesehatan dar Rehabilitasi Direktorat Jendera 'emasyarakatan Kementerian Imigras dan Pemasyarakatan, Dr. Adhayani Lubis, SpKj., M.KM, serta Kepala Kanwil jitjenpas Sumut, Yudi Suseno. Turut hadir Kepala Lapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin, serta Kepala Unit pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Medan sekitarnya.(JN)