Turut hadir perwakilan BP3 Provsu, Dinas P3AKB Provsu, Dinsos, Dishub, Disnaker, DisKopUKM Provsu dan Biro Perekonomian Setdaprovsu. Dalam sambutannya, Basari menyampaikan apresiasi terkait pencapaian Provinsi Sumatera Utara tahun 2024 sebagai instansi pembina dalam pelaksanaan program Aksi HAM dan berharap seluruh OPD terkait dapat bertanggung jawab dan memastikan data tersaji dengan baik dan benar.
Selanjutnya Kakanwil Kementerian HAM, memimpin jalannya rapat dan memastikan adanya pemahaman yang sama bagi seluruh peserta rapat dalam menterjemahkan 6 Aksi dan kelengkapan kegiatan-kegiatan pendukung yang diampu oleh Provinsi sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia.(JN)