Harapan Baru di Balik Jeruji: Pemberian Remisi Nyepi dan Idul Fitri 2025 bagi Warga inaan Lapas Pematang Siantar

Bos com,PEMATANG SIANTAR- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematang Siantar menggelar acare pemberian Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana bagi narapidana dan anak binaan dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif serta menjalani masa pembinaan dengan baik.

Acara berlangsung secara daring nelalui aplikasi Zoom, dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi yang dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pematang siantar. Dalam kesempatan ini, seorang narapidana menerima Remisi Khusus Nyepi dengan pengurangan mass pidana selama 1 bulan. Sementara itu, sebanyak 590 narapidana menerima remisi Khusus Idul Fitri

Sebagai bentuk transparansi dan ıkuntabilitas, daftar penerima remisi diumumkan melalui papan informasi di lok hunian Lapas Kelas IIA Pematang biantar, sehingga seluruh warga binaar dapat melihat hasil keputusan tersebut. Dokumentasi acara juga dilampirkan dalam laporan ini sebagai bukti pelaksanaan kegiatan.

Pemberian remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan dorongan bagi para narapidana untuk terus berperilaku baik, aktif dalam program pembinaan, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik. Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan para warga binaan semakin termotivasi untuk terus menjalani kehidupan yang lebih positif, disiplin, dan berkontribusi bagi lingkungan sekitar.(JN)

 

Lebih baru Lebih lama