Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada para narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik dan kepatuhan selama menjalani masa hukuman.
Selain itu, pemberian remisi juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan berintegrasi lebih baik dengan masyarakat setelah menyelesaikan masa hukuman.
Kegiatan pemberian remisi ini dilakukan secara simbolis yang terpusat di Lapas Kelas IIA Cibinong, Provinsi Jawa Barat.
RelatedPosts
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh Pada Senin 31 Maret 2025
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh Pada Senin 31 Maret 2025
29/03/2025
Sambut Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1446 H, 639 WBP Lapas Pancur Batu Terima Remisi
Sambut Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1446 H, 639 WBP Lapas Pancur Batu Terima Remisi
Kegiatan dihadiri langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sekaligus memberikan remisi secara simbolis yang di ikuti seluruh Kakanwil Ditjenpas di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Agus Andrianto menyampaikan bahwa pemberian remisi sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak warga binaan dan agar menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri.
“Pemberian Remisi dan PMP sebagai bentuk apresiasi terhadap warga binaan dan anak binaan yang telah berperilaku baik, mengikuti proses pembinaan dengan baik serta remisi sebagai motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri”, kata Agus Andrianto
Selain itu, mantan Wakapolri ini juga membahas tentang salah satu permasalahan di pemasyarakatan, salah satunya yaitu overcrowded pada Lapas dan Rutan.
Beliau juga memberikan instruksi kepada Dirjenpas agar segera memberikan CB atau PB kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat.
Menurutnya, hal ini menjadi salah satu langkah untuk mengatasi permasalahan overcrowded di lingkungan Lapas dan Rutan.
“Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan para narapidana semakin termotivasi untuk berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, serta dapat kembali berkontribusi secara positif di tengah-tengah masyarakat setelah bebas nanti”, tandasnya.
Sementara Kakanwil Ditjenpas Bengkulu, Haposan Silalahi menyampaikan “untuk warga binaan di Lapas, LPKA dan Rutan yang berada di wilayah hukum Kanwil Ditjenpas Bengkulu memperoleh Remisi Idul Fitri 1446 Hijriah sebanyak 1618 orang dan Remisi Hari Raya suci Nyepi 2 orang”, kata Haposan Silalahi usai mengikuti kegiatan pemberian remisi secara daring oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kakanwil Ditjenpas Bengkulu, Haposan Silalahi berikan remisi secara simbolis
Pemberian Remisi secara simbolis dilaksanakan di lapas Kelas IIA Bengkulu.(IG)