Secara khusus memenuhi undangan, Kakanwil Kementerian HAM Sumatera Utara, Flora Nainggolan hadir sebagai Ketua Majelis Pengawas Notaris Daerah Kabupaten Serdang Bedagai-Tebing Tinggi. Turut hadir Ketua Pengwil INI Sumatera Utara, Ketua Pengda INI dan Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara.
Kepada Notaris Baru di Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi Flora menyampaikan, ”bahwa pelantikan Notaris ini bukan hanya sebagai bahagian dari seremonial tetapi juga sebagai langkah awal bagi seluruh notaris untuk memulai tugasnya sesuai dengan undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Paling lambat 60 hari, notaris wajib menjalankan jabatan secara nyata, melapor ke organisasi notaris dan majelis pengawas, ke pemerintah daerah setempat dan stakeholder terkait lainnya”.(JN)