Bos com,PEMATANGSIANTAR - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pematangsiantar beserta jajaran mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusial (Permenkumham) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan dikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia.Selasa 04/03/2025)
Selain membahas regulasi terbaru terkait standar penyelenggaraan makanan bagi warga binaan, kegiatan ini juga menjadi ajang persiapan dalam menghadapi Lomba Dapur Sehat Tahun 2025. Lomba ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan makanan di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran dapat memahami dan menerapkan aturan paru dengan baik, sehingga penyelenggaraan makanan di Lapas dapat berjalan sesuai standar kesehatan, kebersihan, dan gizi yang telah ditetapkan.(JN)