Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumatera Jtara, Hamdi Hasibuan, beserta jajaran Dalam arahannya, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan menekankan pentingnya optimalisasi proses pembinaan serta pemberian hak bersyarat kepada anak binaan, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Melalui kegiatan ini, jajaran Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara memperoleh penguatan teknis dan pemahaman nendalam mengenai tata cara, mekanisme, serta aspek hukum dalam proses pemberian hak bersyarat Dengan demikian, diharapkan pelayanan dan pembinaan terhadap anak binaan dapat semakin profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, menegaskan komitmennya dalam mendukung program pembinaan yang humanis dan berorientasi pada perubahan perilaku. "Kami berupaya memastikan bahwa setiap narapidana dan anak binaan mendapatkan hak-haknya sesuai regulasi, sehingga proses pembinaan di Sumatera Utara benar-benar membawa manfaat bagi mereka dan masyarakat luas," ujar Yudi Suseno.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara semakin memperkuat langkah dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik dan bermakna bagi seluruh warga binaan.(JN)