Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Rapat Pengharmonisasian , Pemantapan dan Pemulatan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dengan Kabupaten Batubara

Bos com,MEDAN- Bertempat di Ruang Rapat Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, pada hari Selasa tgl 4 Maret  2025  telah dilaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pemantapan dan Pembulatan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2014-2029.

Rapat dihadiri oleh  Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Batubara  Bapak Widaruna, SE, beserta  Bagian Hukum Setda Kabupaten Batubara Tim sebagai pemrakarsa, Sekda Labuhan Batu Utara  dan Para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara.

Pelaksanaan Rapat  Pengharmonisasian Ranperda ini merupakan  amanah dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Undang-Undang dengan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.(Rel/JN)

Lebih baru Lebih lama