Kanwil Kemenkum Sumut Laksanakan Rapat dengan Stakeholder terkait Penyusunan Peta Permasalahan Hukum Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025

Bos com,MEDAN- Dalam rangka menyukseskan Penyusunan Peta Permasalahan Hukum Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara memperluas sinergi dengan beberapa instansi. Salah satu cara yang dilakukan yaitu dengan koordinasi langsung dengan Pengadilan Tinggi Medan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kepolisian daerah Sumatera Utara, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara, dan Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56 melalui pelaksanaan Rapat Penyusunan Peta Permasalahan Hukum Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 di Ruang Rapat Divisi PP & PH Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara. (17/3/2025) 

Rapat ini merupakan wujud semangat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam rangka menghimpun data permasalahan hukum yang ada di wilayah Provinsi Sumatera Utara, baik dari para Aparat Penegak Hukum (APH) maupun data dari pihak terkait lainnya. Data ini nantinya akan dikelompokkan menurut permasalahan hukum untuk menyusun rekomendasi materi penyuluhan hukum berdasarkan hasil pengelompokan tersebut. 

Selanjutnya berdasarkan data tersebut akan disusun Peta Permasalahan Hukum yang menjadi bagian dari Peta Penyuluhan Hukum dalam rangka menyusun program penyuluhan hukum di tahun berikutnya agar tepat.(JN)

Lebih baru Lebih lama