Dalam pameran ini, Kanwil Kemenkum Sumut menghadirkan berbagai informasi dan layanan terkait Kekayaan Intelektual (KI) serta Administrasi Hukum Umum (AHU). Hadirnya Kemenkum Sumut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan hukum, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin mendaftarkan merek dagangnya.
Ramadhan Fair XIX tidak hanya menjadi ajang pameran, tetapi juga menghadirkan bazar kuliner, pertunjukan seni Medan Talent Performance, berbagai perlombaan, tablig akbar Nuzulul Quran, Islamic Corner, serta hiburan dari artis nasional.
Dengan adanya partisipasi Kanwil Kemenkum Sumut, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya legalitas usaha dan perlindungan hukum di bidang Kekayaan Intelektual serta Administrasi Hukum Umum.(JN)