Bos com,TARUTUNG - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung mengikuti kegiatan sosialisasi tentang Surat Edaran Nomor PAS-325.PK.08.05 Tahun 2025 yang membahas Pengawasan Internal terhadap Potensi Pelanggaran Petugas pada Satuan Kerja Pemasyarakatan yang diselenggarakan melalui virtual zoom pada Rabu (19/3).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring Kasubsi Pengelolaan, Mian Halomoan Ronald Simarmata, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, James Bond Naibaho, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan serta staf.
Sosialisasi ini dipimpin oleh Direktur Kepatuhan Internal, Lilik Sujandi dan dikuti oleh berbagai Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia.(JN)