Komisi IV DPRD Medan Ajak Kepling dan OPD Tingkatkan Koordinasi Cegah Kebocoran PAD Sektor Retribusi PBG

Bos com,MEDAN- Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH mengajak Kepala Lingkungan dan aparat Kelurahan serta Kecamatan di Kota Medan meningkatkan kerjasama pengawasan terhadap bangunan tanpa izin.

“Kita harus sepakat tingkatkan PAD Pemko Medan dari retribusi pendirian bangunan. Selama ini banyak kebocoran PAD dan mulai saat ini mari sama sama melakukan pengawasan agar setiap pembangunan harus bayar retribusi,” ujar Paul MA Simanjuntak dihadapan para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan disela sela kunjungan lapangan di sejumlah lokasi bangunan tanpa PBG di Kota Medan, Senin (10/3/2025).

Dikatakan Politikus PDI Perjuangan ini, melalui kerjasama dan komitmen meningkatkan PAD maka akan meminimalisir tingkat kebocoran PAD.

“Melalui sosialisasi pendekatan persuasif terhadap warga yang hendak mendirikan bangunan pasti berkenan mengurus izin bangunan. Maka harus kita tingkatkan pengawasan dilingkungan masing masing dan kerjasama antar OPD,” pinta Paul Simanjuntak.

Seperti halnya, pembangunan Pool Bus LRG tanpa izin di Jalan Gagak Hitam di Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal supaya distop sebelum mengurus PBG nya. Kepada Kepling supaya tetap memantau agar tidak ada kegiatan pembangunan di lokasi.

“Bila ada pembangunan segera kordinasi dengan Lurah, Camat dan Satpol PP Kota Medan untuk dilakukan tindakan tegas. Kita sarankan supaya diurus PBG nya tanpa melanggar aturan yang ada,” tegas Paul Simanjuntak dihadapan Camat Medan Sunggal, Lurah, Satpol PP dan aparat lainnya.

Disampaikan Paul, pengawasan yang sama juga harus dilakukaan terhadap seluruh wilayah kerja masing masing dan bila ada pembangunan tanpa PBG supaya ditindak tegas.(SSmjk)

Lebih baru Lebih lama