Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kalapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin, pertemuan ini membahas terkait aset-aset berupa rumah dinas dan rumah susun yang saat ini dikelola oleh Lapas Kelas I Medan. Herry menekankan pentingnya pemindahan aset tersebut ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) guna meningkatkan pengelolaan yang lebih terkoordinasi dan efisien.
"Dengan dipindahkannya aset-aset tersebut ke Dirjenpas, diharapkan akan mempermudah pengelolaan unit-unit yang ada di setiap UPT (Unit Pelaksana Teknis)," ujar Herry Suhasmin. la juga menambahkan, langkah ini akan memberikan dampak positif terhadap pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang lebih optimal.
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara Lapas Kelas I Medan dan KPKNL Medan dalam pengelolaan aset negara, sehingga proses administrasi dan pengelolaan aset dapat dilakukan dengan lebih transparan dan efisien.(JN)