Bos com,PEMATANGSIANTAR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar mengikuti sosialisasi terkait Surat Edaran Nomor PAS-325.PK.08.05 Tahun 2025 tentang Pengawasan Internal Terhadap Potensi Pelanggaran Petugas Pada Satuan Kerja Pemasyarakatan Kegiatan ini diselenggarakan secare virtual melalui Zoom dan diikuti oleh jajaran pemasyarakatan dari berbagai satuan kerja.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan internal serta nencegah potensi pelanggaran yang dapat terjadi di lingkungan pemasyarakatan. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai langkah-langkah strategis yang harus diterapkan guna memastikan integritas dan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugasnya
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dapat semakin meningkatkan disiplin, transparansi, dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas pemasyarakatan sesuai dengan aturan yang berlaku. (JN)