Lapas Kotapinang kuti Sosialisasi Penyelenggaraan Makanan dan Lomba Dapur Sehat Tahun 2025 Secara Virtual

Bos com,KOTAPINANG -Lembaga Pemasyarakatan Kelas lII Kotapinang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara ikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Imigras dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan di UPT Pemasyarakatan dan Persiapan Lomba Dapur Sehat Tahun 2025 Dalam Rangka Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 secara virtual melalui zoom meeting. Berlangsung di Aula Lapas Kotapinang, kegiatan ini di kuti langsung oleh Kalapas Kotapinang, serta Pejabat eselon V dan Staf. (04/3)

Dalam Zoom ini, dijelaskan terkait penyelenggaraan makanan di UPT yang mana harus bersih, sehat serta sesuai dengan standar. Tentunya hal ini sebagai bentuk upaya dalam memberikan pelayanan makanan prima untuk Warga Binaan agar makanan yang diberikan layak dan higienis

Selain itu pemilihan BAMA dan penyedia BAMA juga penting agar makanan yang di berikan untuk Warga sinaan sesuai dengan aturan. Selain mensosialisasikan terkait penyelenggaraan Makanan, kegiatan zoom juga membahas terkait Lomba dapur sehat tahun 2025.

Terdapat beberapa indikator penilaian dalam lomba ini seperti kesesuaian alat dapur, SDM terlatih, kesesuaian menu, penilaian kinerja BAMA dan penilaian kinerja penyelenggaraan makanan. indikator-indikator inilah yang nantiny nenjadi penentu UPT mana yang layak menerima predikat Dapur Sehat dan memenangkan lombanya

"Mewujudkan Dapur yang sehat merupakan salah satu dari 5 Perintah harian menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu mewujudkan penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan mulai dari pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan dan pengamatan berjalan baik dan senantiasa menunjukan peningkatan dari waktu ke waktu. Tentunya ini berkaitan dengan memberikan Pelayanan yang Prima khususnya pelayanan makanan bagi Warga Binaan," ucap Loviga Sembiring Kalapas Kotapinang.(JN)

 

Lebih baru Lebih lama