Lapas Lhokseumawe Berikan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446

Bos com,LHOKSEUMAWE- Sebanyak 417 narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri pada tahun ini. temisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik para narapidana selama menjalani masa hukuman.

Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Wahyu Prasetyo, menjelaskan bahwa remisi tersebut diberikan sesuai dengar ketentuan yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan, serta telah melalui evaluasi yang ketat terhadap kelakuan dan prestasi para narapidana. "Kami berharap remisi ini dapat memberikan motivasi bagi mereka untuk lebih baik dan menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi masyarakat setelah mereka bebas kelak," ungkap Wahyu

Dari total 417 narapidana yang mendapat remisi, sebanyak 10 orang di antaranya mendapatkan remisi langsung bebas, sementara sisanya anya mendapat pengurangan mase hukuman. Remisi khusus Idul Fitri ini liberikan setiap tahunnya, dengar tujuan untuk memberi kesempatan epada narapidana yang berkelakuar þaik untuk merayakan hari raya bersama keluarga mereka

Proses pemberian remisi tersebut telah diseleksi dengan ketat melalui prosedur yang melibatkan tim pengamat dari berbagai pihak. Para narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti telah menjalani hukuman setidaknya 6 bulan dan menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan, berhak menerima remisi.

Kegiatan pemberian remisi ini dilaksanakan di halaman Lapas Kelas IIA Lhokseumawe dan dihadiri oleh sejumlah pejabat setempat serta eluarga narapidana yang menerima emisi. Para narapidana yang mendapatkan remisi mengungkapkan rasa syukur mereka atas kesempatan untuk merayakan Idul Fitri dengar suasana yang lebih berbahagia.

Ini adalah berkah bagi kami. Semoga ini menjadi awal perubahan untuk hidup yang lebih baik setelah keluar nanti," jar salah satu narapidana yang menerima remisi.

Dengan adanya remisi ini, diharapkar rarapidana semakin terdorong untuk nemperbaiki diri dan menjadi warga negara yang lebih produktif setelah menjalani masa hukuman mereka.(JN)




Lebih baru Lebih lama