Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperketat pengawasan selama bulan suci Ramadhan serta mendukung 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam pemberantasan Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba)
Dalam razia yang dilakukan secar- menyeluruh ini, petugas menggeledah kamar hunian dan para penghuni dengan tetap mengedepankan standar operasional prosedur (SOP) dan pendekatan humanis. Dari dua kamar yang menjadi target operasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam Lapas.
Kepala Lapas (Kalapas) Sibolga, Novriadi, menegaskan bahwa razia ini adalah bentuk keseriusan pihaknya lalam menegakkan tata tertib guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di dalam Lapas.
Kami berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan agar lingkungan Lapas tetap bersih dari barang terlarang. Selain razia, hari ini sami juga melakukan pemusnahar barang bukti yang telah diamankan ;elama beberapa bulan terakhir," ujap Novriadi.
Barang bukti yang berhasil disita dar hasil razia sejak Desember 2024 hingga Februari 2025 tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar. Proses pemusnahan berlangsung aman dan kondusif, semakin menegaskan bahwa Lapas Sibolga tidak mentoleransi adanys barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas Sibolga, sekaligus menjadi peringatan bagi warga binaan agar tidak mencoba menyelundupkan atau memiliki barang yang dilarang.