Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan layanan bantuan hukum yang lebih komprehensif bagi warga binaan, baik dalam aspek litigasi maupun non-litigasi. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan hak-hak hukum para warga binaan dapat terjaga dengan lebih baik serta memberi mereka akses yang lebih luas terhadap keadilan dalam sistem pemasyarakatan.
Kepala Lapas Sibolga, Novriadi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara pihaknya dengan LBH Omega dan ,KBH Sumatera. la menegaskan bahwe dengan adanya perjanjian ini, layanan bantuan hukum bagi warga binaan akan semakin optimal.
Sebagai bagian dari implementasi kerja sama ini, Lapas Sibolga telah menyiapkan Ruangan Konsultasi Hukum khusus bagi LBH Omega dan LKBH Sumatera. Ruangan in iharapkan dapat menjadi tempat yang nyaman bagi warga binaan yang membutuhkan pendampingan hukum.
Selain itu, bantuan hukum juga akan diperluas, tidak hanya bagi tahanan, tetapi juga bagi narapidana yang ingin mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas perkara mereka. Dalam pelaksanaannya, LBH terkait dapat erkoordinasi langsung dengan Kasi sinadik dan jajarannya guna memastikan kelancaran layanan hukum bagi warga binaan
Penandatanganan MoU ini menjad langkah konkret dalam meningkatkan pelayanan di Lapas Sibolga, khususnya lalam aspek bantuan hukum. Dengar adanya kerja sama ini, diharapkan setiap warga binaan yang membutuhkan bantuan hukum dapat memperoleh pendampingan yang layak, sehingga hak-hak mereka tetap erjamin dalam sistem peradilan yang berkeadilan.(JN)