Kegiatan dibuka dengan penampilan hiburan dari Lapas Kelas I1 A Cibinong yang kemudian di lanjutkan dengan laporan kegiatan oleh Drs. Mashudi selaku Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian lmigrasi dan Pemasyarakatan.
Sementara itu Kepala LPKA Medan, Fauzi Harahap, menjelaskan bahwa penyerahan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri tahun 2025 pada hari ini dilakukan secara simbolis kepada tiga orang Anak Binaan.
Adapun rincian remisi khusus yang diterima oleh Anak Binaan LPKA Medan, RK 1:77 orang, RK II: Nihil sedangkan untuk remisi khusus Hari Raya Nyepi di LPKA Medan adalah Nihil,"'jelas Fauzi.
Sebagai informasi, Pemerintah nemberikan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana kepada 1.641 orang Narapidana dan Anak Binaan beragama Hindhu. Kemudian bertepatan dengan Idul Fitri tahun 2025 pemerintah memberikan Remisi Khusus dan pengurangan masa pidana khusus kepada. 156. 312 orang Narapidana dan Anak Binaan beragama Islam.(JN)