Optimalkan Pengelolaan BMN, Kanwil Ditjenpas Sumut Mengikuti Rapat Percepatan PSP Secara Virtual

Bos com,MEDAN, - Kanwil Ditjenpas Sumut mengikuti kegiatan "Percepatan penetapan Status Penggunaan dan Penghapusan BMN" yang diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Imigrasi dan pemasyarakatan pada Senir 10/03/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Endang Sriwati selaku Kabag Tata Usaha dan Umum, serta Operator BMN dari Kanwil Ditjenpas Sumut.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat proses administrasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), khususnya dalam hal penetapan status penggunaan dan penghapusan BMN, yang menjadi sangat penting dalam masa transisi pengelolaan aset negara yang sedang berlangsung.

Sebagai respon cepat terhadap perubahan kebijakan dan sistem pengelolaan BMN yang memerlukan penyesuaian di seluruh unit kerja. Masa ransisi ini menuntut adaptasi yang cepat terhadap prosedur yang baru, sehingga penting bagi setiap unit untuk dapat memahami mekanisme terbaru dalam pengelolaan BMN guna menghindari potensi kesalahan administrasi yang dapat mempengaruhi :fektivitas pengelolaan aset negara

Dalam kegiatan ini, narasumber dari Biro BMN Kementerian Imigrasi dar Pemasyarakatan memberikan pemaparan secara mendalam mengenai langkah-langkah yang harus diambil dalam proses penetapan status penggunaan dan penghapusan BMN, yang mencakup prosedur administrasi Kewajiban pelaporan, serta dokumen yang diperlukan. Narasumber juga menyampaikan berbagai tantangan yang mungkin dihadapi selama masa transisi ini, seperti proses verifikasi data BMN yang lebih ketat dan persyaratan administrasi yang lebih kompleks.

Endang Sriwati menyampaikan pentingnya kegiatan ini bagi pengelolaan BMN di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumut, khususnya dalam nemastikan bahwa semua BMN yang ada dapat dikelola dengan baik, terorganisir, dan sesuai dengar peraturan yang berlaku. Selain itu, beliau mengingatkan pentingnya koordinasi yang baik antar pihak yang terlibat dalam pengelolaan BMN, mulai lari penetapan status penggunaan hingga penghapusan BMN. (JN)


Lebih baru Lebih lama