Kegiatan penggeledahan dilaksanakan pada kamar 06 Paviliun Hunian Diponegoro Lantai II, hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa tidak ada celah untuk barang terlarang ada di dalam apas. Selain itu, Razia ini juga bertujuan untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas
Kalapas, Tribowo. A.Md.IP.S.Sos.M.S menegaskan pentingnya razia insidentil sebagai bentuk komitmen Lapas pancur batu dalam melaksanakan 13 Program Akselerasi Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, secara rutin dilaksanakan untuk menjaga lingkungan lapas-yang aman dan tertib. "Dengan melaksanakan gelar razia insidentil Kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan Lapas Pancur Batu yang bersih dari handphone, pungli dan narkoba serta barang terlarang dan berbahaya lainnya," ujarnya
Hasil razia insidentil ditemukan arang-barang seperti sendok stainless tartu remi dan mancis yang selanjutnye di inventarisi dan dimusnahkan.
Lapas Pancur Batu terus berkomitmer penuh terhadap pelaksanaan program pemasyarakatan pasti bermanfaat untuk masyarakat serta berkomitmen dalam membangun Lapas Pancur Batu yang Zero Halinar.(JN)