Penandatanganan perjanjian ini dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin, dan Direktur PT. Sumatera Deli Lestari Indah, Umar Saleh Avicenna Tani. Kerja sama ini bertujuan untuk mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun yang dihasilkan di lingkungan Lapas Kelas i Medan, dengan mengutamakan keberlanjutan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Herry Suhasmir menyampaikan bahwa perjanjian ini merupakan komitmen Lapas Kelas I Medan dalam menjaga keberlanjutar lingkungan. la menegaskan pentingnya pengelolaan limbah yang bertanggung awab, aman, dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Kerja sama ini sangat penting, karena kami ingin memastikan bahwa limbah bahan berbahaya dan beracun di Lapas <elas I Medan dikelola dengan cara yang tepat. Dengan bantuan PT, Sumatera Deli Lestari Indah, kami berharap pengelolaan limbah ini dapat dilaksanakan secara efektif, aman, dan Þerdampak positif bagi lingkungar sekitar," ujar Herry Suhasmin.
Sementara itu, Umar Saleh menyambut aik kerja sama ini. la menegaskar bahwa PT. Sumatera Deli Lestari Indah siap mendukung pengelolaan limbah dengan menggunakan teknologi ramah ingkungan serta metode yang sesua dengan standar operasional yang telah ditetapkan.
Dengan pengalaman dan keahlian kami dalam pengelolaan limbah, kami berkomitmen untuk memberikan solusi yang aman dan berkelanjutan. Kami berharap kerja sama ini memberikan manfaat bagi kedua belah pihak serta berkontribusi pada pelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat," kata Umar Saleh,
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya Kolaborasi.(JN)