Kegiatan Pemberian Remisi Khusus dan 'engurangan Masa Pidana Hari Suc Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1456 H/2025 M dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pancur atu, Pejabat struktural, jajaran dar Perwakilan Warga Binaan yang diikuti secara virtual di Aula Kegiatan Kerja Lapas Pancur Batu.
Dalam kegiatan tersebut, Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyerahkan remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri secara imbolis kepada Perwakilan Warga Binaan dan diikuti oleh UPT Pemasyarakatan ditempat masing-masing.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol. (Purn.) Agus Adrianto SH,MH, menyampaikan bahwa pemberian remisi sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak Warga Binaan dan agar menjadi motivasi Narga Binaan untuk terus memperbaik diri.
Pemberian Remisi dan PMP sebaga entuk apresiasi terhadap Warge inaan dan Anak Binaan yang telah berperilaku baik, mengikuti proses pembinaan dengan baik serta remisi sebagai motivasi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri". Ucapnya
Menanggapi hal tersebut Kalapas Pancur Batu mengucapkan selamat kepada perwakilan WBP (Warga Binaan pemasyarakatan) kami yang telah nenerima remisi bahkan ada yang angsung bebas. Remisi ini sebaga pengingat bahwa sebentar lagi teman-teman akan meninggalkan Lapas ini, dan kembali ke Masyarakat Perbaharui diri dan perbanyak keterampilan yang telah disediakan lewat program pembinaan yang ada d Lapas Pancur Batu.(JN)