Puluhan Warga Binaan Lapas Kotapinang terima Remisi ldul -itri 1446 H, Satu Diantaranya Langsung Bebas

Bos com,KOTA PINANG- Sebanyak 49 Warga inaan di Lembaga Pemasyarakatan Lapas) Kelas Ill Kotapinang menerims remisi dalam rangka hari raya Idul Fitri 446 H. Dari jumlah tersebut, 1 orang di antaranya langsung bebas. Penyerahan emisi ini berlangsung secara serental di seluruh Indonesia, Jumat (28/03).

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memimpin langsung pelaksanaan pemberian remisi ini melalui sambungan virtual yang terpusat dari Lapas Cibinong. Secara simbolis, Kepala Lapas Kotapinang, .oviga Ferdinanta Sembiring S.H,M.H menyerahkan SK remisi tersebut epada perwakilan Warga Binaan Lapas Kotapinang.

Dalam keterangannya, Loviga menjelaskan bahwa remisi yang diberikan tetap mengacu pada tanggal perayaan Idul Fitri 1446 H, meskipun penyerahan secara simbolis dilaksanakan lebih awal. "Perihal pemberian remisi Idul Fitri 1446 H di Lapas Kotapinang, dan benar terdapat 1 orang Warga Binaan yang akan langsung bebas saat perayaan Idul Fitri, yakni pada tanggal 1 Syawal 1446 H sesuai dengan keputusan pemerintah. Namun, untuk perayaan hari raya Nyepi, idak ada Warga Binaan beragama Hindu yang berada di Lapas Kotapinang, sehingga tidak ada yans mendapatkan remisi," ujar Loviga.

Loviga menjelaskan lagi bahwasanya total penerima remisi Idul Fitri 1446 H di Lapas Kotapinang adalah sebanyak 49 Orang Warga Binaan. "Warga Binaan -apas Kotapinang yang menerima remisi 49 orang, RK I sebanyak 48 orang dan RK II sebanyak 1 orang' jelas Loviga lebih lanjut

Lebih lanjut Loviga mengatakan bahwa program pemberian remisi ini nerupakan salah satu bentuk apresias Negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama masa pembinaan. Dengar adanya pemberian remisi ini, diharapkan Warga Binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri dan ;iap kembali ke Masyarakat sebaga individu yang lebih baik.

Pemberian remisi juga berkontribusi dalam mengurangi jumlah penghuni Lapas yang sering kali melebihi kapasitas. Hal ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menciptakan sistem Pemasyarakatan yang lebih humanis dan efektif. (JN)

 

Lebih baru Lebih lama