Kegiatan dihadiri langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus indrianto, didampingi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi beserta pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas dan Pimti Pratama Direktorat Jenderal emasyarakatan. Acara dibuka dengar Laporan Dirjen Pemasyarakatar tentang pelaksanaan kegiatan pemberian Remisi Khusus Hari Raya dulfitri 1446 H dan Hari Raya Nyepi dilanjutkan Pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang Remisi Khusus Hari Raya dulfitri1446 Hijriah dan Hari Raye Nyepi.
Pemberian SK Remisi secara Simbolis oleh Menimipas, Agus Andrianto kepada perwakilan WBP Lapas Cibinong, dilanjutkan sambutan Menimipas RI. "Pemberian remisi merupakan wujud nyata atau reward kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang senantiasa berkelakuan baik. ndikator telah mampu melakukar menaati peraturan Lapas/Rutan/LPKA dan telah mengikuti program pembinaan yang baik" Ujar Menimipas Agus.
Sementara itu pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat, penyerahan remisi secara simbolis diserahkan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Langkat 'apianus Antonio Barus damping Kepala Seksi Binadik Horas Siregar, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Fransisco Pandia, Kasubsi Registrasi obby Sembiring, kepada perwakilar NBP Lapas Narkotika Langkat.(JN)