Kegiatan pemberian remisi ini berpusat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong yang dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Dr.s Mashudi dan dihadiri jajaran Pimti Kementerian lmigrasi dan Pemasyarakatan. Kepala Rutan Balige, pejabat struktural, jajaran petugas, serta para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti acara tersebut secara virtual di aula serbaguna Rutan Balige
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andritanto dalam arahannya meningatkan pentingnya pembinaan yang berkelanjutan bagi warga binaan, serta peran pemasyarakatan dalam mendukung reintegrasi sosial mereka. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi diserahkan secara simbolis oleh Karutan Balige kepada perwakilan warga binaan yang menerima remisi yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia,
Kepala Rutan Balige, David Nicolas nenyampaikan ada sebanyak 2 orang NBP Rutan Balige mendapatkan Remis Khusus (RK) I untuk Hari Raya Nyepi, dan sebanyak 205 orang WBP lainnya mendapatkan RK I untuk Hari Raya Idul Fitri. Selain itu, 1 orang WBP juga menerima Remisi Khusus (RK) II untuk Hari Raya Idul Fitri. Beliau menambahkan bahwa Pemberian remisi ini menjadi simbol penghargaan atas perilaku baik yang ditunjukkan para WBP selama menjalani masa pembinaan.
Pemberian remisi merupakan wujud yata komitmen Kementerian Imigras dan Pemasyarakatan dalam memenuhi hak-hak warga binaan dan sebagai Þentuk apresiasi bagi mereka karena telah menunjukkan sikap berkelakuan baik dan memperlihatkan kemauan untuk memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan." tutur Karutan Balige.(JN)