Rutan Humbahas Ikuti Sosialisasi Pemberian Amnesti

Bos com,HUMBAHAS- Dalam rangka kebijakan Amnesti Kemanusian dari residen yang akan diberikan kepada Narapidana dan Anak Binaan, Rutan Kelas lIB Humbang Hasundutan mengikuti Sosialisasi Pemberian mnesti Narapidana dan Anak Binaan,Jumat (14/03).

Kegiatan ini diikuti oleh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian lmigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) di seluruh Indonesia. Pengarahan dalam kegiatan tersebut menyoroti kebijakan pemberian amnesti sebagai langkah dalam rangka kepentingan kemanusiaan oleh Presiden Republik Indonesia.

Sosialisasi tersebut diikuti secara irtual oleh Kepala Rutan Humbang Hasundutan, Sahat Parsaulian, Kasubsi 'elayanan Tahanan dan Staff Registrasi.

Selain narasumber dari Direktorat lenderal Pemasyarakatan yang memberikan paparan materi, peserta sosialisasi juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait pelaksanaan teknis di lapangan. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan keselarasan antar UPT dalam menjalankan kebijakan pemberian amnesti dengan profesional dan akuntabel.

Dalam paparannya dijelaskan pelaksanaan pengusulan amnesti narapidana dan anak binaan yang dikelompokkan kedalam beberapa kategori seperti Narapidana dan Anak sinaan Tindak Pidana Pengguna Narkotika, Narapidana Tindak Pidana Makar Tanpa Senjata Api, Narapidana "indak Pidana Informasi dan Transaks Elektronik (ITE) yang melakukan Penghinaan kepada Kepala Negara dan/atau Pemerintah dan Narapidana dan Anak Binaan Berkebutuhan Khusus.(JN)

 

Lebih baru Lebih lama