Rutan Humbahas Ikuti Zoom Sosialisasi Pengawasan Internal Terhadap Pengawai Potensi Pelanggaran Petugas Pada Satuan Kerja Pemaysarakatan

Bos com,HUMBAHAS- Rutan Humbahas Ikuti Zoom sosialisasi Pengawasan Internal Terhadap Potensi Pelanggaran Petugas pada Satuan Kerja Pemasyarakatan (19/3).

Kegiatan Zoom Sosialisasi Tentang pengawasan Internal Terhadap Potens Pelanggaran Petugas Pada Satuan kerja Pemasyarakatan ini dilaksanakar menindaklanjutin Surat Kepala irektorat Jenderal Pemasyarakatar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia nomor:PAS.8-UM.01.01-32,tanggal 18 Maret 2025. (19/03/2025)

 Zoom ini diikuti oleh Karutan Humbang Hasundutan,Sahat Parsaulian dan Pejabat Struktural Rutan Humbang Hasundutan. Keikutsertaan inj menunjukkan komitmen dalam menjunjung tinggi keamanan dan kenyamanan Lembaga pemasyarakatan. Sehubungan telah ditetapkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor AS-325.PK.08.05 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Internal Terhadap Potensi Pelanggaran Petugas Pada Satuan kerja Pemasyarakatan, Maka Direktora Kepatuhan Internal perlu melakukan sosialisasi dalam rangka memberikan pemahaman terkait kebijakan serta mekanismepengawasan internal sebagaimana Surat Edaran tersebut.

Kegiatan Zoom Meeting ini menjadi momentum penting dalam menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarjajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia Dengan adanya kesepahaman yang kuat dan implementasi yang tepat diharapkan sistem Pemasyarakatan di Indonesia semakin profesional dan erorientasi pada pembinaan yang ebih baik bagi warga binaan serta anak binaan.(JN)

 

Lebih baru Lebih lama