Rutan Humbahas Laksanakan Pemberian Khusus Hari Raya Nyepi Dan Hari Raya Idul Fitri

Bos com,HUMBAHAS- Rumah ahanan Negara Kelas I1B Humbang Hasundutan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara melaksanakan pemberian Remisi Khusus bagi Narapidana dan pengurangan Masa Pidana untuk Anak inaan yang diselenggarakan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis emasyarakatan di Indonesia. Kegiatar ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah. (28/03).

Kegiatan pemberian remisi ini berpusat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA ibinong yang dibuka langsung olek Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Dr.s Mashudi dan dihadiri jajaran Pimti Kementerian Imigrasi dan

 emasyarakatan. Kepala Rutar

Humbang Hasundutan, Sahat Parsaulian, pejabat struktural, jajaran petugas, serta para Warga Binaan 'emasyarakatan (WBP) mengikut acara tersebut secara virtual di aula Rutan Humbang Hasundutan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andritanto dalam arahannya meningatkan pentingnya pembinaan ang berkelanjutan bagi warga binaan serta peran pemasyarakatan dalam mendukung reintegrasi sosial mereka. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi diserahkan secara simbolis oleh Karutan Humbang Hasundutan kepada perwakilan warga binaan yang menerima remisi yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia,

Sahat menyampaikan ada sebanyak 212 orang WBP lainnya mendapatkan RK I untuk Hari Raya Idul Fitri. Selain itu orang WBP juga menerima Remisi Khusus (RK) II untuk Hari Raya Idul Fitri. seliau menambahkan bahwa Pemberian remisi ini menjadi simbol penghargaan atas perilaku baik yang ditunjukkan para WBP selama menjalani masa pembinaan.

Pemberian remisi merupakan wujud nyata komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memenuhi ıak-hak warga binaan dan sebagai bentuk apresiasi bagi mereka karena telah menunjukkan sikap berkelakuan baik dan memperlihatkan kemauan untuk memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan." tutur Sahat.(JN)

 

Lebih baru Lebih lama