Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pedoman evaluasi dan pemantauan pembangunan Zona Integritas, yang menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan birokrasi bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kementerian lmigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam paparannya, Tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menekankan pentingnya memahami tahapan, mekanisme, serta tantangan dalam proses meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Dengan adanya pemahaman yang lebih þaik mengenai pedoman evaluasi dan pemantauan ini, diharapkan Rutan Pangkalan Brandan semakin siap dalam mewujudkan pelayanan publik yang bebas korupsi, profesional, dan lebih transparan, demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.(JN)