Rutan Pangkalanbandan Ikuti Sosialisasi Pemberian Amnesti Secara Virtual

Bos com,PANGKALAN BRANDAN - Dalam rangka implementasi kebijakan Amnesti kemanusiaan dari Presiden yang akar diberikan kepada Narapidana dan Anak Binaan, Direktorat Jenderal

Pemasyarakatan Kementerian Imigras dan Pemasyarakatan Republik ndonesia menggelar sosialisasi secara virtual. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Lapas, Rutan, dan LPKA beserta jajaran Pembinaan (Registrasi, Integrasi, dan Kegiatan Kerja). se-Indonesia pada Jumat (14/3).

Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan turut serta dalam kegiatan tersebut melalui ruang kerja subseksi Registrasi. alam sosialisasi ini, narasumber menjelaskan secara rinci mekanisme ebijakan pemberian amnesti kepada Narapidana dan Anak Binaan.

Kebijakan ini memperhatikan berbagai tategori tertentu, termasuk jenis tindak pidana hingga kondisi khusus warga binaan.

Kategori penerima Amnesti Kemanusiaan meliputi: Narapidana dan Anak Binaan Tindak Pidana Pengguna Narkotika Narapidana Tindak Pidana Makar Tanpa Senjata Api Narapidana Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penghinaan terhadap Kepala Negara dan/atau Pemerintah Narapidana dan Anak Binaan Berkebutuhan Khusus 12 Orang Dengan Gangguan Jiwa Penderita Paliatif Disabilitas Intelektual Warga Binaan Berusia di Atas 70 Tahun

Usai mengikuti sosialisasi virtual, Kepala Rutan Pangkalan Brandan, Erwin iregar, menegaskan bahwa Rutar Pangkalan Brandan mendukung penut kebijakan pemerintah dalam pemberian ìak-hak kepada warga binaan

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, pelaksanaan pemberian amnesti dapat berjalan lancar. Saya instruksikan kepada jajaran Registrasi, Pembinaan, dan Kesehatan untuk segera menginventarisir data warga binaan yang berhak menerima amnesti," ujar Erwin Siregar.

Dengan adanya langkah ini, diharapkar kebijakan Amnesti Kemanusiaan dapat erealisasi dengan tepat sasaran nemberikan manfaat bagi warga binaan yang memenuhi kriteria, sertä nendukung upaya pemasyarakatan yang lebih humanis.(JN)

 

Lebih baru Lebih lama