Kunjungan ini merupakan lanjutan dari egiatan Pemeriksaan Substantif let Tim Kanwil dan Tim Ahli IG DJKI di Unit Produksi Garoga, Simanindo, serta lahan pertanian di Salaon Dolok. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses pendaftaran IG Andaliman yang bertujuan untuk melindungi kekhasan produk berdasarkan faktor geografis serta meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk lokal.
Kakanwil Kemenkum Sumut menyampaikan bahwa selain mendorong IG Andaliman, pihaknya juga terus bersinergi dengan Pemkab Samosir dalam peningkatan layanan hukum lainnya sepertilayanan Kekayaan Intelektual (KI),bantuan hukum, Posbakum, penyuluhan hukum, serta harmonisasi regulasi daerah. la juga mendorong kolaborasi dalam meningkatkan Indeks Reformasi Aukum (IRH) di Kabupaten Samosir Bupati Samosir dalam sambutannya mengapresiasi perhatian dan dukungan dari Kanwil Kemenkum Sumut serta JKI terhadap potensi kekayaan loka di Samosir.
la menuturkan bahwa Andaliman asal Samosir saat ini sudah menembus pasar ekspor ke Jerman dan Prancis. Tak hanya Andaliman, Bupati juga menyebutkan beberapa potensi IG lainnya seperti bawang dan kemiri yang membutuhkanpendampingan dari pemerintah pusat untuk pengembangannya.
Sebagai bentuk keseriusan, Bupati Samosir memerintahkan Sekretaris aerah dan Kepala Dinas terkait untul membangun komunikasi intensif dengan Kantor Wilayah guna mendorong peningkatan layanan ıukum, termasuk layanan Administras Hukum Umum (AHU) di Kabupaten Samosir.(JN)