Dorong Perlindungan Produk Khas Daerah, Kanwil Kemenkum Sumut dan DJKI Audiensi ke Bupati Samosir Bahas IG Andaliman

Bos com,SAMOSIR- Dalam rangka memperkua perlindungan hukum atas produk khas daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara bersama Direktorat Jenderal Kekayaan intelektual (DJKI) menggelar audiens dengan Bupati Samosir, Vandiko T ultom, di Kantor Bupati Samosir, Kamis (24/04). Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, bersama Direktur Merek dan Indikasi jeografis DJKI, Hermansyah Siregar radir secara langsung untuk membahas percepatan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Andaliman Pulo Samosir, yang merupakan salah satu produk unggulan dan khas dari Kabupaten Samosir.

Kunjungan ini merupakan lanjutan dari egiatan Pemeriksaan Substantif let Tim Kanwil dan Tim Ahli IG DJKI di Unit Produksi Garoga, Simanindo, serta lahan pertanian di Salaon Dolok. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses pendaftaran IG Andaliman yang bertujuan untuk melindungi kekhasan produk berdasarkan faktor geografis serta meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk lokal.

Kakanwil Kemenkum Sumut menyampaikan bahwa selain mendorong IG Andaliman, pihaknya juga terus bersinergi dengan Pemkab Samosir dalam peningkatan layanan hukum lainnya sepertilayanan Kekayaan Intelektual (KI),bantuan hukum, Posbakum, penyuluhan hukum, serta harmonisasi regulasi daerah. la juga mendorong kolaborasi dalam meningkatkan Indeks Reformasi Aukum (IRH) di Kabupaten Samosir Bupati Samosir dalam sambutannya mengapresiasi perhatian dan dukungan dari Kanwil Kemenkum Sumut serta JKI terhadap potensi kekayaan loka di Samosir.

 la menuturkan bahwa Andaliman asal Samosir saat ini sudah menembus pasar ekspor ke Jerman dan Prancis. Tak hanya Andaliman, Bupati juga menyebutkan beberapa potensi IG lainnya seperti bawang dan kemiri yang membutuhkanpendampingan dari pemerintah pusat untuk pengembangannya.

Sebagai bentuk keseriusan, Bupati Samosir memerintahkan Sekretaris aerah dan Kepala Dinas terkait untul membangun komunikasi intensif dengan Kantor Wilayah guna mendorong peningkatan layanan ıukum, termasuk layanan Administras Hukum Umum (AHU) di Kabupaten Samosir.(JN)

 

Lebih baru Lebih lama