"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dalam mengimplementasikan nilai-nilai HAM dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik," ungkap Flora Nainggolan dalam sambutannya.
Penghargaan KKP HAM diberikan kepada kabupaten/kota yang telah menunjukkan kesungguhan dalam menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam berbagai aspek pembangunan dan pelayanan masyarakat. Kriteria penilaian meliputi ketersediaan regulasi daerah yang berperspektif HAM, program pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik inklusif, serta upaya perlindungan kelompok rentan.
Dalam kesempatan tersebut, Flora Nainggolan menegaskan bahwa Kanwil KemenHAM Sumatera Utara berkomitmen untuk terus melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal serta sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk dalam mendampingi pemerintah daerah untuk mengimplementasikan nilai-nilai HAM dalam pembangunan.(JN)