Bos com,MEDAN- Pengelola Judi tembak ikan Pancur Batu Menganggap sepele dengan Pemberitaan di Media, permainan Judi Dadu Kopyok dan Tembak Ikan yang beroperasi di Kedai Kopi Ptr Ketaren Desa Baru di Jalan Pembangunan Simpang 3 Kecamatan Pancur Batu diduga kebal Hukum.
Selain itu, pemilik kedai kopi Kataren diduga merasa tidak ada takut terhadap aparat kepolisian Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan, karena ada infonya Adik kandungnya seorang APH tugas di Pekan Baru, diduga sebagai membekingi judi yang berada di dalam kedai kopi Kataren tersebut.
Hal itu di utarakan seorang Warga sekitar yang nama nya minta dirahasiakan, Kamis (03/04/2025).
"Udah sering di beritakan di media terkait lokasi judi tersebut, si pemilik judi kedai kopi PTR Ketaren hanya menganggap angin berlalu dan mengucilkan berita yang beredar di media tersebut seakan dia yang punya Hukum " jelas Sumber.
Ia juga mengatakan, mulai bulan suci puasa hingga hari ini aktifitas judi nya tetap berlanjut tanpa ada penggrebekan dari pihak Kepolisian Polsek Pancur Batu dan Aparat Lainnya jadi heran Kita Bang ada apa dengan Aparatur Penegak Hukum.
"Perjudian di dalam kedai kopi Ketaren itu masih eksis dan merasa kebal hukum. Mungkin karena ada adik dari si pemilik kedai kopi itu seorang Aparatur Penegak Hukum (APH) tugas di Pekan Baru diduga membekingnya, sehingga Polsek Pancur Batu merasa takut untuk menutup dan menggrebaknya." tegas Sumber dengan heran.
Sumber juga menegaskan, bahwa hingga hari ini Senin 3 April 2025 lokasi judi Kopyok dan Tembak Ikan di Kedai Kopi PTR Ketaren di Jalan Pembangunan Pancur Batu masih tetap buka dan ramai pengunjungnya.
"Lokasi judi nya masih tetap buka sampai detik ini, apalagi malam semakin ramai orang berdatangan kesitu untuk bermain judi dan mengadu nasip." jelas Sumber.
"Kami masyarakat sekitar mau memohon kepada Kapolda Sumut, Kapoltabes Medan untuk menutup aktifitas judi tersebut, takutnya Anak dan Keluarga Kami jadi Ikut korban untuk Main judi " ungkapnya
Dilain waktu ketika awak Media Konfirmasi kepada Dirkrimum Polda Sumut Sumaryono terkait aktifitas judi meja Tembak ikan, Dadu Kopyok, tersebut.Sampai Berita ini Tayang tidak ada Balasan Dir Krimum Polda Sumut.
Lanjut, Awak Media Konfirmasi kepada Kapolsek Pancur Batu Ke Nomor********286 terkait Judi Meja Tembak Ikan,,sampai berita ini terbit tidak ada Balasanya..(***)